Warga Bara-Barayya yang Berjaga karena Teror

Makassarnolkm.id

Warga Bara-Barayya tahu betul bagaimana kecurigaan membuat mereka tertekan dari segi pemikiran dan tindakan. Ketika saya mendatangi Bara-Barayya tanggal 29 Maret untuk ikut bedah film dengan mengundang Alwy Rachman sebagai pembicara, lorong-lorong yang saya lalui begitu hening. Saya datang pukul tujuh malam. Sepanjang perjalanan menuju ke sana, kesan tentang wilayah konflik yang biasa ditampilkan di televisi, media, dan lainnya membebani pikiran saya. Saya pikir, saya harus was-was setiap saat ketika tiba di sana.

Motor saya melaju pelan ketika melewati Koramil. Aktivitasnya seperti biasa, tidak ada semacam senjata atau alat tempur. Saya tidak tahu jelas alamat yang dimaksud dalam sebuah gambar berwarna merah berisi pemberitahuan bedah film yang disebarkan di sosial media. Setelah melewati Koramil, terlihat sebuah perkumpulan warga yang melingkar di sebuah halaman rumah. Saya tidak yakin betul kalau ini tempatnya. Tetapi saya berhenti saja. Ketika membaca sebuah spanduk “TNI AD kuat bersama RAKYAT. Hari ini TNI AD kuat bersama mafia tanah” yang berdiri tepat di tengah sebuah warung dan pos ronda, saya mulai yakin inilah tempat itu.

Tidak banyak suara. Hanya beberapa orang yang terlihat berdiskusi kecil. Beberapa mahasiswa membaca buku, ada juga yang memainkan smartphone-nya. Saya memarkirkan motor tepat di depan pagar. Awalnya saya tidak langsung masuk ke perkumpulan itu. Saya berjalan ke depan, melihat-lihat aktivitas warga yang beragam: bermain kartu, sekadar duduk, dan ada beberapa anak kecil yang lalu-lalang.

Ketika saya berdiri, beberapa orang melirik entah kenapa. Saya lalu kembali ke tempat parkiran motor tadi. Belum lama saya berdiri, seorang pria paruh baya tepat di samping saya menanyakan kegiatan apa yang sedang dilaksanakan.

“Ada bedah film dengan diskusi, Pak,” kataku. Ia hanya diam. Lalu seorang pria berbaju putih mengenakan topi coklat mendekat, menanyakan asal dari pria paruh baya tadi. Dari pembicaraannya, saya tahu, pria itu mengaku mempunyai keluarga yang turut menjadi salah satu warga yang terancam tergusur. Pria berbaju putih itu lalu menyuruh kami untuk masuk ke dalam. Sembari menunggu kehadiran Pak Alwy, saya mendengar beberapa orang membicarakan tentang intelejen, surat peringatan, dan mendengar sejumlah tokoh yang berteori tentang penindasan dan perampasan hak.

Pak Alwy berhalangan hadir. Diskusi diawali dengan pemutaran film Jakarta Unfair yang bercerita tentang beberapa wilayah di Jakarta yang mengalami penggusuran. Selain lingkaran di halaman, saya baru menyadari kehadiran beberapa ibu-ibu yang turut menyaksikan pemutaran film itu dari tempat parkiran dan luar pagar. Sesekali mereka tertawa, sesekali mereka menonton film itu tanpa ekspresi pada beberapa potongan kejadian yang ditampilkan. Salah satunya ketika adegan rumah susun diperlihatkan, bagaimana warga kesulitan berupa akses dan ketrampilan untuk mencari sumber rezeki di tempat yang baru.

Setelah pemutaran film, diskusi dilanjutkan dengan penjelasan Pak Ego’, salah seorang warga yang terancam tergusur, tentang apa yang sedang terjadi di Bara-Barayya. Menurut keterangannya, KODAM mulai tinggal di sana pada tahun 1952, sedangkan warga sudah menempati daerah itu sejak tahun 1950. Tanah-tanah yang dimaksud oleh Pak Ego’ adalah tanah seluas 2,8 hektar yang ingin diambil paksa oleh KODAM. Padahal, menurut keterangannya, tanah yang disewa oleh KODAM hanya seluas 2,2 hektar, sedangkan tanah seluas 0,6 hektar adalah milik warga yang diperkuat oleh sertifikat, akta, dan perjanjian sewah tanah.

Pada tahun 1967 KODAM tidak pernah membayar sewa tanah hingga sekarang. Setelah itu pada tahun 1983, keturunan ketiga dari pemilik tanah meminta kembali hak atas tanahnya. Pemilik tanah sempat ingin meringankan beban KODAM dengan menjanjikan utangnya akan dilunaskan jika ada yang mau membeli tanahnya. Pada tahun 1972 hingga 1980, sebagian warga yang telah lama menetap pun telah membeli tanah di sana dari ahli waris. Lalu pada tahun 1990-an warga berusaha meningkatkan status kepemilikan tanah dari akta jual beli menjadi sertifikat hak milik, namun acuan berupa buku, hilang dan tidak diketahui keberadaannya. Pak Ego’ menjelaskan detail masalah dengan teratur. Di akhir perkataannya, ia menjelaskan tentang penerbitan sertifikat pengganti atas sertifikat hak milik yang hilang pun tidak diketahui keberadaannya.

Selain Pak Ego’, beberapa orang lebih berbicara tentang penggusuran yang mengorbankan banyak hal. Ada yang menyoroti dampak pendidikan, mata rantai pencarian warga, usaha, dan lainnya. Ada juga yang menyoroti kasus ini dari segi pemberitaan media yang tidak berpihak kepada warga; hanya mendengar versi KODAM saja, itu pun banyak kesalahan. Fakta yang tidak berimbang menyebabkan sebuah pemikiran yang menyudutkan warga, ketidakberpihakan banyak pihak sebab warga dianggap salah dengan menempati tanah KODAM yang secara hukum seharusnya menjadi milik warga.

Seorang peserta diskusi, seorang relawan dari salah satu lembaga yang turut membantu warga, menyatakan bahwa aksi massa seharusnya dilakukan dengan masif. Menduduki DPR sampai mereka menandatangani sebuah keputusan yang berpihak kepada warga. Menurutnya, aksi ini akan berhasil seperti apa yang pernah ia lakukan pada tahun 1990-an. Jika sekadar aksi lalu pulang ketika tidak ditemui, akan sia-sia saja. Seharusnya ada tekanan yang lebih besar kepada DPR sebagai wakilnya rakyat dalam hal ini khususnya. Ia juga menyayangkan aksi yang pernah dilakukan bersama warga tidak menemukan hasil, menurutnya, harus memikirkan strategi yang mapan agar tidak akan ada kesia-siaan yang mengikuti di belakangnya.

Tidak pernah ada dialog bersama warga yang dilakukan oleh KODAM. KODAM cenderung menutup ruang kepada warga untuk membicarakan ini secara faktual dengan bukti dan data-data yang dikumpulkan. Bahkan KODAM hanya menyarankan warga untuk menuntut sengketa lahan ini ke pengadilan.

Tapi menurut Pak Ego’, itu adalah sebuah kesalahan jika dilakukan sebab warga akan terkesan menuntut lahan yang adalah miliknya sendiri. Warga sendiri siap untuk bertempur dari apa yang diungkapkan oleh Pak Ego’. Akan tetapi, melawan secara fisik tentu hal yang lebih dikuasai oleh pihak KODAM yang notabenenya mendapatkan pendidikan militer, yang seharusnya dipakai untuk melindungi warganya. Jadi yang bisa dilakukan saat ini adalah menghadirkan bukti, menyampaikan pesan, mengabarkan apa yang sedang terjadi di Bara-Barayya untuk mendapat lebih banyak dukungan. Menggalang dukungan sendiri sebenarnya telah dilakukan dengan membuat petisi online di situs change.org.

Warga sendiri sudah merasa was-was karena surat peringatan ketiga telah dikeluarkan. Kejanggalannya adalah pada surat peringatan itu, tidak disertakan tanggal eksekusi, membuat surat peringatan itu menjadi semacam teror yang membuat ketenangan lenyap di antara rumah-rumah dan warga sendiri. Dengan tidak adanya tenggat (deadline) membuat KODAM bisa melakukan eksekusi kapan saja. Ini membuat warga Bara-Barayya tidak boleh mengosongkan rumahnya agar tidak membuat celah pada KODAM untuk melakukan eksekusi.

Posko-posko didirikan, seperti sedang ada perang. Padahal tentara adalah perangkat negara yang berfungsi untuk menciptakan rasa aman, bukan was-was seperti yang sedang terjadi di Bara-Barayya. Fenomena yang sedang terjadi di Bara-Barayya membuat warga terkatung-katung menjalani kehidupan. Beberapa kepala rumah tangga tidak bekerja demi menjaga rumahnya yang diteror oleh kabar penggusuran oleh KODAM.

Wilayah konflik cenderung lebih panas ketika keadaan sudah seperti ini. Kecemasan yang berlebihan menyebabkan warga mengalami efek yang bisa menimbulkan beberapa kasus kekerasan. Emosi yang tidak stabil akibat teror adalah sebuah cara yang mungkin dimanfaatkan oleh KODAM untuk menginterupsi perlawanan warga, atau minimal mengurangi kadarnya. Tapi wargalah militer yang sesungguhnya, mencoba membuat rasa aman di lingkungan atau keluarganya, ketimbang menebar teror dan mengambil apa yang bukan haknya.

Saya pulang dari diskusi pada tengah malam. Melewati Koramil dengan awas, sebab saya pun diteror oleh fungsi militer yang tidak lagi sesuai dengan fungsinya. Tapi saya melewatinya dengan tenang, aman, bahkan saya sempat melirik dengan tajam ke salah seorang penjaga yang sedang bertugas. Saya melewatinya dengan bebas. Mungkin karena saya tidak punya tanah yang bisa direbut, atau apa pun dari saya yang bisa diambil oleh militer!

:: Fauzan Al Ayyuby, bekerja dan belajar di Tanahindie.